Thursday, July 9, 2020

Naskah Polemik Oleh Yusni Kurnia (1184010188) dengan judul Hindari Tradisi Ulang Tahun yang Menyerupai Tradisi Jahiliyah


HINDARI TRADISI ULANG TAHUN (TIUP LILIN) YANG MENYERUPAI TRADISI JAHILIYAH
P O L E M I K
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Kaifiyat Mujadalah

Dosen Pengampu  :
1. Dr. H. Aep Kusnawan, M.Ag.
2. Yuyun Yuningsih, S.Sos.I., M.Ag.



Oleh
Yusni Kurnia
1184010188
BKI 4D

JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
 2020


Hindari Tradisi Ulang Tahun (Tiup Lilin) yang Menyerupai Tradisi Jahiliyah
(Tanggapan terhadap tulisan Jealson)
Oleh : Yusni Kurnia
Steemet.com
Hari ulang tahun (ultah) menjadi hal yang lumrah untuk dikenang, diperingati dan dirayakan. Dalam pelaksanaannya, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda. Sebagian orang merayakannya dengan berpuasa, tasyakkuran, tahlil dan pengajian. Sebagian orang merayakannya dengan cara pesta, mengundang kerabat-kerabatnya, tiup lilin, makan-makan dan lain-lain. Sebagian orang tidak merayakannya, cukup hanya berdo’a dan mengevaluasi diri sendiri.Hal ini tidak lepas dari teks yang dipahami tentang ulang tahun tersebut dan keharusan untuk menghujjahinya, sehingga berimplikasi pada pembudayaan secara masif dari generasi kegenerasi.
Di hari ulang tahun, kehadiran kue ulang tahun adalah hal yang tidak boleh dilupakan. Begitupun dengan lilin-lilin kecil yang dinyalakan di atasnya, baik sejumlah usia ataupun berbentuk angka yang sesuai dengan usia mereka yang berulang tahun. Setelah bernyanyi dengan diiringi tepuk tangan meriah, mengucapkan permohonan, maka tibalah saat yang dinantikan, yaitu meniup lilin, sebelum akhirnya kue-kue dipotong dan dinikmati bersama.
Dalam suatu artikel yang diakses pada tanggal 26 Juni 2020 dengan link website https://steemit.com/tradisi/@jealson/sesat-tradisi-tiup-lilin-ulang-tahun-bagi-umat-islam-2017117t121920748z dalam artikelnya mengutarakan bahwa sebagian umat muslim tanpa disadari seringkali melakukan perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan dalam kehidupannya sudah menyeleweng dari hukum-hukum Islam. Salah satu di antara sekian banyaknya pelanggaran, seperti tradisi meniup lilin saat ulang tahun dalam rangka memperingati hari kelahirannya.
Saya setuju dengan tradisi tiup lilin itu bukanlah tradisi umat Islam. Karena jika dilihat dari sejarahnya ulang tahun dalam Islam identik dengan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, Karena perayaan maulid hakikatnya memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, seluruh ulama sepakat bahwa maulid nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau masih baik di Makkah maupun di Madinah, dan tidak juga di peringati pada masa khulafaurrasyidin.
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِىَّ ٱلْأُمِّىَّ ٱلَّذِى يَجِدُونَهُۥ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِيَأْمُرُهُم بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَىٰهُمْ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَٱلْأَغْلَٰلَ ٱلَّتِى كَانَتْ عَلَيْهِمْفَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلنُّورَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf : 157).
Dalam ayat diatas dinyatakan dengan tegas bahwa orang memuliakan Nabi Muhammad SAW, adalah orang yang beruntung. Merayakan Maulid Nabi termasuk dalam rangka memuliakannya. Ayat diatas sangat umum dan luas. Artinya, apa saja yang dikerjakan kalau diniatkan untuk memuliakan Nabi maka akan mendapat pahala. Yang dikecualikan ialah kalau memuliakan Nabi yang dengan sesuatu yang setelah nyata haramnya dilarang oleh Nabi seperti merayakan maulid Nabi dengan judi, mabuk-mabukan dan lain sebagainya.
Sedangkan perayaan ulang tahun pertama kali diadakan di Eropa, dimulai dengan ketakukan dengan adanya roh jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaga hal-hal yang jahat teman-teman dan keluarga diundang datang saat seseorang berulang tahun untuk memberikan doa serta pengharapan yang baik bagi yang berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut. Perayakan ulang tahun merupakan sejarah lama.
Dan kue ulang tahun ternyata memiliki sejarah panjang berusia ribuan tahun, yang dimulai dari masa Romawi Kuno. Kebiasaan mereka dalam merayakan hari kelahiran seseorang dengan kue yang lezat memang sangat logis, sehingga kebiasaan ini pun menyebar ke bagian Eropa lainnya, dan kini menyebar ke seluruh dunia. 
Sementara itu, sejarah lilin ulang tahun dipercaya dimulai pada masa Yunani Kuno. Ketika itu, orang-orang Yunani Kuno membawa kue yang diterangi dengan lilin untuk dipersembahkan kepada Artemis, dewi perburuan. Lilin-lilin sengaja dinyalakan di atas kue yang berbentuk bulat, untuk membuat kue bercahaya laksana bulan, yang merupakan  symbol Artemis itu sendiri. Selain itu, tidak sedikit kebudayaan kuno yang percaya bahwa asap akan membawa doa-doa menuju angkasa. Bisa jadi, itu jugalah yang mendasari kenapa sebelum meniup lilin, seseorang biasanya mengucapkan permohonannya terlebih dahulu.
Kue ulang tahun sendiri mulai populer pada tahun 1.400, dimulai dari Jerman. Sebelumnya, kue seperti kue ulang tahun hanya digunakan untuk merayakan pernikahan, tapi toko-toko kue kemudian membuat kue yang juga digunakan untuk ulang tahun. Sayangnya, pada masa itu hingga memasuki revolusi industri, tidak semua orang bisa menikmati kue ulang tahun. Hanya mereka yang kaya dan memiliki banyak uang yang dapat membelinya. Revolusi industri membantu persebaran kue ulang tahun sehingga menjadi populer di kalangan masyarakat awam. Selain itu, perkembangan teknologi dan bahan baku juga membuat kue-kue ini semakin murah dan mudah untuk dibuat.
Ada teori lain yang berkembang mengenai sejarah lilin di kue ulang tahun. Pada tahun 1746, seorang bangsawan bernama Count Ludwig Von Zinzindorf dari Jerman merayakan ulang tahunnya dengan sebuah pesta yang sangat mewah. Di sana, tentu saja ada kue yang sangat besar, sebesar oven yang bisa ditemukan di masa itu, dan terdapat lubang yang sesuai dengan usia orang yang berulang tahun. Setiap orang memasukkan lilin ke lubang itu, dan ada satu lilin yang diletakkan di tengah.
Pada abad ke-16, orang-orang Jerman juga dikabarkan merayakan Kinderfest, yaitu perayaan ulang tahun untuk anak-anak, dengan menyalakan lilin di atas kue ulang tahun. Sebatang lilin, yang diletakkan di atas kue, dipercaya sebagai simbol “cahaya kehidupan”dari anak-anak yang berulang tahun.
Perayaan ulang tahun tentunya tidak pernah diperintahkan oleh Nabi SAW, tidak pula disinggung secara langsung dalam dalil-dalil syar‘i dan tidak ada pula ayat-ayat al-Quran atau hadits Nabawi yang memerintahkan kita untuk merayakan ulang tahun. Sebaliknya, tidak ada pula larangan yang bersifat langsung untuk melarang perayaan ulang tahun tersebut.
Mengadakan pesta ulang tahun dengan cara sebagaimana dilakukan oleh orang non mulim seperti menyalakan lilin, lagulaguan, dan lain-lain semua itu tidak ada dalam ajaran islam. Alangkah baiknya bila biaya yang digunakan pesta itu dimanfaatkan untuk yang lebih baik, misalnya diberikan kepada fakir miskin, dakwah islam atau untuk orang yang membutuhkan.
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi SAW. Dan tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu: 
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ, وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
 “Saya terutus kepada kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa’i (3/179/5918) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460) Maka hadits ini menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-ha. Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma:
 مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
 “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384) Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83 Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”. Karenanya tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ulang tahun, natalan, waisak, dan semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan.
Jadi kesimpulannya, perayaan ulang tahun bukanlah tradisi umat Islam melainkan  tradisi jahiliyah. Tidak ada anjuran dan larangan yang tertulis langsung dalam al-Qur’an maupun Hadist Nabawi. Tetapi jika dilihat dari sejarah dan hadits Nabi SAW maka sudah jelas bahwa perayaan ulang tahun dengan meniup lilin buknlah anjuran umat Islam. Maka dari itu, untuk perayaan ulang tahun sebaiknya dilakukan dengan cara tasyakuran, berbagi kepada orang fakir miskin dan berpuasa seperti yang dilakukan oleh Nabi SAW.