HINDARI
TRADISI ULANG TAHUN (TIUP LILIN) YANG MENYERUPAI TRADISI JAHILIYAH
P O L E M I K
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah
Kaifiyat Mujadalah
Dosen Pengampu :
1. Dr. H. Aep Kusnawan, M.Ag.
2. Yuyun Yuningsih, S.Sos.I., M.Ag.
Oleh
Yusni Kurnia
1184010188
BKI 4D
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2020
Hindari Tradisi Ulang Tahun (Tiup Lilin) yang Menyerupai Tradisi
Jahiliyah
(Tanggapan terhadap tulisan Jealson)
Oleh : Yusni Kurnia
Steemet.com
Hari ulang tahun (ultah) menjadi hal
yang lumrah untuk dikenang, diperingati dan dirayakan. Dalam pelaksanaannya,
setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda. Sebagian orang merayakannya
dengan berpuasa, tasyakkuran, tahlil dan pengajian. Sebagian orang merayakannya
dengan cara pesta, mengundang kerabat-kerabatnya, tiup lilin, makan-makan dan
lain-lain. Sebagian orang tidak merayakannya, cukup hanya berdo’a dan
mengevaluasi diri sendiri.Hal ini tidak lepas dari teks yang dipahami tentang
ulang tahun tersebut dan keharusan untuk menghujjahinya, sehingga berimplikasi
pada pembudayaan secara masif dari generasi kegenerasi.
Di hari ulang tahun, kehadiran kue
ulang tahun adalah hal yang tidak boleh dilupakan. Begitupun dengan lilin-lilin
kecil yang dinyalakan di atasnya, baik sejumlah usia ataupun berbentuk angka
yang sesuai dengan usia mereka yang berulang tahun. Setelah bernyanyi dengan
diiringi tepuk tangan meriah, mengucapkan permohonan, maka tibalah saat yang
dinantikan, yaitu meniup lilin, sebelum akhirnya kue-kue dipotong dan dinikmati
bersama.
Dalam suatu artikel yang diakses
pada tanggal 26 Juni 2020 dengan link website https://steemit.com/tradisi/@jealson/sesat-tradisi-tiup-lilin-ulang-tahun-bagi-umat-islam-2017117t121920748z dalam artikelnya mengutarakan bahwa sebagian umat muslim tanpa
disadari seringkali melakukan perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan dalam
kehidupannya sudah menyeleweng dari hukum-hukum Islam. Salah satu di antara
sekian banyaknya pelanggaran, seperti tradisi meniup lilin saat ulang tahun
dalam rangka memperingati hari kelahirannya.
Saya setuju dengan tradisi tiup
lilin itu bukanlah tradisi umat Islam. Karena jika dilihat dari sejarahnya
ulang tahun dalam Islam identik dengan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW,
Karena perayaan maulid hakikatnya memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW,
seluruh ulama sepakat bahwa maulid nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi
Muhammad SAW. Ketika beliau masih baik di Makkah maupun di Madinah, dan tidak
juga di peringati pada masa khulafaurrasyidin.
“(Yaitu) orang-orang
yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di
dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka
mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada
pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya,
menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al
Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf : 157).
Dalam ayat diatas dinyatakan dengan
tegas bahwa orang memuliakan Nabi Muhammad SAW, adalah orang yang beruntung.
Merayakan Maulid Nabi termasuk dalam rangka memuliakannya. Ayat diatas sangat
umum dan luas. Artinya, apa saja yang dikerjakan kalau diniatkan untuk
memuliakan Nabi maka akan mendapat pahala. Yang dikecualikan ialah kalau
memuliakan Nabi yang dengan sesuatu yang setelah nyata haramnya dilarang oleh
Nabi seperti merayakan maulid Nabi dengan judi, mabuk-mabukan dan lain
sebagainya.
Sedangkan perayaan ulang tahun
pertama kali diadakan di Eropa, dimulai dengan ketakukan dengan adanya roh
jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaga
hal-hal yang jahat teman-teman dan keluarga diundang datang saat seseorang
berulang tahun untuk memberikan doa serta pengharapan yang baik bagi yang
berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi
orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut.
Perayakan ulang tahun merupakan sejarah lama.
Dan kue ulang tahun ternyata
memiliki sejarah panjang berusia ribuan tahun, yang dimulai dari masa Romawi
Kuno. Kebiasaan mereka dalam merayakan hari kelahiran seseorang dengan kue yang
lezat memang sangat logis, sehingga kebiasaan ini pun menyebar ke bagian Eropa
lainnya, dan kini menyebar ke seluruh dunia.
Sementara itu, sejarah lilin ulang
tahun dipercaya dimulai pada masa Yunani Kuno. Ketika itu, orang-orang Yunani
Kuno membawa kue yang diterangi dengan lilin untuk dipersembahkan kepada
Artemis, dewi perburuan. Lilin-lilin sengaja dinyalakan di atas kue yang
berbentuk bulat, untuk membuat kue bercahaya laksana bulan, yang merupakan symbol Artemis itu sendiri. Selain itu, tidak
sedikit kebudayaan kuno yang percaya bahwa asap akan membawa doa-doa menuju
angkasa. Bisa jadi, itu jugalah yang mendasari kenapa sebelum meniup lilin,
seseorang biasanya mengucapkan permohonannya terlebih dahulu.
Kue ulang tahun sendiri mulai
populer pada tahun 1.400, dimulai dari Jerman. Sebelumnya, kue seperti kue
ulang tahun hanya digunakan untuk merayakan pernikahan, tapi toko-toko kue
kemudian membuat kue yang juga digunakan untuk ulang tahun. Sayangnya, pada
masa itu hingga memasuki revolusi industri, tidak semua orang bisa menikmati
kue ulang tahun. Hanya mereka yang kaya dan memiliki banyak uang yang dapat
membelinya. Revolusi industri membantu persebaran kue ulang tahun sehingga
menjadi populer di kalangan masyarakat awam. Selain itu, perkembangan teknologi
dan bahan baku juga membuat kue-kue ini semakin murah dan mudah untuk dibuat.
Ada teori lain yang berkembang
mengenai sejarah lilin di kue ulang tahun. Pada tahun 1746, seorang bangsawan
bernama Count Ludwig Von Zinzindorf dari Jerman merayakan ulang tahunnya dengan
sebuah pesta yang sangat mewah. Di sana, tentu saja ada kue yang sangat besar,
sebesar oven yang bisa ditemukan di masa itu, dan terdapat lubang yang sesuai
dengan usia orang yang berulang tahun. Setiap orang memasukkan lilin ke lubang
itu, dan ada satu lilin yang diletakkan di tengah.
Pada abad ke-16, orang-orang Jerman
juga dikabarkan merayakan Kinderfest, yaitu perayaan ulang tahun untuk
anak-anak, dengan menyalakan lilin di atas kue ulang tahun. Sebatang lilin,
yang diletakkan di atas kue, dipercaya sebagai simbol “cahaya kehidupan”dari
anak-anak yang berulang tahun.
Perayaan ulang tahun tentunya tidak
pernah diperintahkan oleh Nabi SAW, tidak pula disinggung secara langsung dalam
dalil-dalil syar‘i dan tidak ada pula ayat-ayat al-Quran atau hadits Nabawi
yang memerintahkan kita untuk merayakan ulang tahun. Sebaliknya, tidak ada pula
larangan yang bersifat langsung untuk melarang perayaan ulang tahun tersebut.
Mengadakan pesta ulang tahun dengan
cara sebagaimana dilakukan oleh orang non mulim seperti menyalakan lilin,
lagulaguan, dan lain-lain semua itu tidak ada dalam ajaran islam. Alangkah
baiknya bila biaya yang digunakan pesta itu dimanfaatkan untuk yang lebih baik,
misalnya diberikan kepada fakir miskin, dakwah islam atau untuk orang yang
membutuhkan.
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan
tidak pernah dikenal di zaman Nabi SAW. Dan tatkala penentuan hari raya adalah
tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai
hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama
Allah tanpa ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam
hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu:
“Saya terutus kepada
kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di
dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk
kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha)
dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa’i (3/179/5918) dan dinyatakan
shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460) Maka hadits ini
menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya
idul fithri dan idul adh-ha. Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan
hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu
alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka
dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih
oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384) Syaikhul
Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam
hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir),
walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada
mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83 Dan pada hal. 84, beliau berkata,
“Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara
yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”. Karenanya tidak boleh
seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya
yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ulang tahun, natalan, waisak, dan
semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan
dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat
nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan.
Jadi kesimpulannya, perayaan ulang tahun bukanlah tradisi
umat Islam melainkan tradisi jahiliyah.
Tidak ada anjuran dan larangan yang tertulis langsung dalam al-Qur’an maupun
Hadist Nabawi. Tetapi jika dilihat dari sejarah dan hadits Nabi SAW maka sudah
jelas bahwa perayaan ulang tahun dengan meniup lilin buknlah anjuran umat
Islam. Maka dari itu, untuk perayaan ulang tahun sebaiknya dilakukan dengan
cara tasyakuran, berbagi kepada orang fakir miskin dan berpuasa seperti yang
dilakukan oleh Nabi SAW.
